Menteri Rini minta operator kereta cepat bisa renegosiasi kontrak
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, meminta dimasukkan pilihan renegosiasi kontrak dalam perjanjian antara pemerintah dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ini dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha jika terjadi perubahan pemerintahan.
"Bahwa apabila pemerintah mengubah aturan di antara itu (masa pinjaman 40 tahun) yang akan merugikan KCIC, misalnya mereka diberi konsesi 50 tahun, lalu pemerintah baru mengubah 30 tahun, atau trasenya harus diganti apakah itu diperpanjang atau apapun maka mereka perlu mengeluarkan investasi tambahan," kata Menteri Rini di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/2).
Jaminan kepastian proyek hingga opsi perubahan tersebut, harus tertuang dalam regulasi yang bisa menjamin dan melindungi KCIC.
Menurutnya, permintaan jaminan inilah yang membuat perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan KCIC sebagai pengembang kereta cepat belum ditandatangani sampai saat ini.
"Bentuknya legal. Jaminan hukum bahwa aturan itu diikuti. Kalau aturan itu diubah berarti mendapat kesempatan lagi untuk bernegosiasi," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya