Menteri Rini mengaku marah direksi BUMN takut lakukan hedging
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui dirinya sempat terkejut saat mengetahui mayoritas perusahaan pelat merah tidak melakukan lindung nilai (hedging) saat mengajukan utang luar negeri dalam bentuk valuta asing. Dengan begitu, Rini menilai hal itu mampu mengancam keuangan perusahaan negara.
"Sejak awal saya masuk ke BUMN, saya marah-marah ke direksi BUMN, kenapa ini gak hedging, karena waktu itu banyak sekali BUMN yang punya kewajiban (utang) dalam valas," ujar Rini di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Menurut Rini, para direksi perusahaan pelat merah menyebut jika mereka tidak melakukan hedging lantaran takut diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.
"Mereka jawabnya takut diperiksa BPK dan Kejaksaan," ucapnya.
Rini pun mengaku lega dengan dikeluarkannya aturan terkait kewajiban hedging di setiap utang berbentuk valas yang ditelurkan Bank Indonesia.
"Alhamdulillah kita komunikasi lebih dalam dengan penegak hukum, dukungan BI dan OJK, akhirnya bisa menandatangani lindung nilai PLN dengan bank pemerintah," tandasnya.
Seperti diketahui, secara umum, pedoman teknis hedging mengatur pelaksanaan transaksi derivatif, semacam foreign exchange swap, foreign exchange forward, dan foreign exchange option.
Sejauh ini, sudah ada tiga bank pelat merah yang siap melayani permintaan hedging. Yaitu, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaBI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMenteri Risma Dipuji Usai Beberkan Strategi Indonesia Tangani Krisis Pangan, Gempa Bumi hingga Banjir di Forum OECD Perancis
Penjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca Selengkapnya