Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini ingin tak ada lagi BUMN rugi tahun ini

Menteri Rini ingin tak ada lagi BUMN rugi tahun ini Fun Bike dan Pesta Kuliner BUMN. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berharap, tidak ada lagi perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian di tahun ini. Hingga saat ini masih ada 12 BUMN yang merugi, meleset dari target pada 2017 lalu sebanyak 10 perusahaan.

"Tinggal 12 (yang rugi). Tapi harapan saya tahun ini harusnya hilang semua," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3).

Selain itu, dia juga berharap tahun ini menjadi tahun kebersamaan bagi seluruh BUMN yang ada. Saat ini jumlah BUMN mencapai 123 perusahaan. Sehingga pada tahun depan, di ulang tahun Kementerian BUMN ke-21, lanjut Rini, BUMN-BUMN ini bisa tumbuh tanpa mengalami kerugian.

Dengan demikian, BUMN bisa menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. "Sehingga nanti di tahun depan kita bisa merayakan ulang tahun kita yang ke-21 Kementerian BUMN sudah tumbuh dewasa. Kita betul-betul menjadi keluarga besar yang bahagia dan sejahtera bersama," imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menyatakan, sinergi antar BUMN adalah kunci untuk menggapai target laporan keuangan tahunan yang positif dari seluruh perusahaan di bawah naungan negara itu.

"Melalui berbagai sinergi BUMN, maka Kementerian BUMN berhasil menurunkan kerugian BUMN sebesar Rp 5,2 triliun pada 2017, dari yang sebelumnya Rp 6,7 triliun pada 2016," paparnya, Sabtu (24/3).

Dia menjelaskan, berbagai inisiatif pun akan dilakukan agar semua BUMN bisa meraih laba tahun ini, yaitu perbaikan struktur dana dan permodalan, efisiensi dalam berbagai aktivitas operasional korporasi, serta mengembangkan budaya berdasar kinerja untuk memberikan value maksimal bagi perusahaan.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP