Menteri Rini copot bos Jasa Marga
Merdeka.com - Menteri BUMN, Rini Soemarno melalui Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa (RUPSLB) mencopot Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Adityawarman. Rini kemudian mengangkat Desi Arryani jadi bos BUMN jalan tol tersebut. Demikian ditulis Antara, Senin (29/8).
Adit sapaan akrabnya, lahir pada tanggal 25 Oktober 1955, bergabung dengan Jasa Marga tahun 1983. Sebelumnya pernah menjabat Komisaris PT Citra Waspphutowa (2006-2008), Komisaris Utama PT Citra Margatama Surabaya (2002-2009), Direktur Operasi & Pengembangan Usaha PT CMNP (2002-2007), Direktur Operasi PT CMNP (2000-2002), Komisaris PT CMNP (1998-2000), Kepala Cabang Cawang-Tomang-Cengkareng (1997-2000), Kepala Cabang Jagorawi (1993-1997), Kepala Sub Divisi Peralatan Operasi Tol (1989-1993), Kepala Sub Divisi Manajemen Lalin dan Peralatan Tol (1988-1989), Kepala Bagian Peralatan Pengaturan Lalin dan Tol (1984-1988), Pgs. Kepala Bagian Operasi (1983-1984), Staf Sub Divisi Pengelolaan (1983).
Adit Menyelesaikan gelar S1 Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro dan S2 Magister Manajemen Universitas Trisakti.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewi Rahayu adalah pelaku usaha keripik tempe sagu yang berbasis di Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHidupnya Mengais Makanan dari Tong Sampah Mirip Gelandangan, Tapi Ternyata Miliuner yang Punya 10 Rumah
Baca SelengkapnyaSimak potret Prio manager Raffi Ahmad yang kini disorot usai boncengan dengan Ria Ricis!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut Merdeka telah merangkum siapa saja pekerja Rans yang sudah beli rumah mewah.
Baca SelengkapnyaSudah mendapat penghasilan banyak sebagai asisten Raffi Ahmad, Merry rupanya mencoba untuk menambah sumber cuan.
Baca SelengkapnyaPilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca SelengkapnyaDikenal sebagai istri pejabat, ternyata Arumi Bachsin kangen banget dengan jajanan ini!
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha asal Jakarta, Arsjad Rasjid membagikan momen makan nasi liwet bareng ibu-ibu dan petani di Karawang.
Baca SelengkapnyaMarilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Baca Selengkapnya