Menteri Rini Berhentikan Direktur Utama Perum Perindo
Merdeka.com - Menteri BUMN, Rini Soemarno memberhentikan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda. Hal ini seiring yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memberhentikan Sdr Risyanto Suanda sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-58/MBU/03/2017 tanggal 17 Maret 2017 jo Nomor SK-277/MBU/12/2017 tanggal 11 Desember 2017, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," tulis SK Menteri BUMN yang dikutip Liputan6.com, Senin (30/9/2019).
Dalam SK yang sama, Menteri Rini menunjuk Farida Mokodompit untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Operasional Perum Perindo sampai diangkatnya Direktur Utama yang definitif.
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 23 September 2019.
"Saya tidak tahu persis ya rapat apa di Bogor, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/9).
Berdasarkan situs resminya, Perum Perindo memiliki tiga direksi, yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan (Dirkeu) Arief Goentoro, dan Direktur Operasional (Dirops) Farida Mokodompit.
Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan KPK juga mengamankan USD 30 ribu, atau setara Rp400 juta. Uang itu diduga fee untuk para Direksi Perum Perindo.
"Ketika transaksi terjadi kami amankan uang sekitar USD 30 ribu itu dari pihak pemberi dan perantara. Diduga itu diperuntukkan untuk pejabat di BUMN," kata Febri.
Kasus Terkait Impor Ikan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, penangkapan berkaitan dengan suap impor ikan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," ujar Laode Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.
"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp400 juta," kata Laode Syarif.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya