Menteri Rini Angkat Bicara Soal Pencopotan Said Didu
Merdeka.com - Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 28 Desember 2018.
Ditemui hari ini di Mesjid Ar Rayyan KBUMN, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, keputusan pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA disebabkan perbedaan cara pandang dengan Perseroan.
"Untuk Said Didu, kan begini, memang kami sudah mengatakan kepada Pak Said, Dewan Komisaris itu harus mewakili pemegang saham, oleh karenanya pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Jadi banyak dalam bicara, langkah, Pak Said Didu itu tidak mewakili kepentingan pemegang saham," ucapnya di Mesjid Ar Rayyan KBUMN, Jakarta, Senin (31/12).
Menteri Rini mengungkapkan, pemikiran figur komisaris memang diharuskan mewakili para pemegang saham perusahaan. Itu bertujuan untuk kebaikan perseroan ke depannya.
"Dewan Komisaris itu menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham. Tujuanya apa? Bahwa perusahaannya harus dengan baik, cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran kita terhadap perusahaan itu seperti apa, komunikasi kita terhadap publik seperti apa, itu aja simple aja," paparnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU Nonaktifkan 63 Caleg dan Timses Capres, Termasuk Khofifah dan Yenny Wahid
Amin Said mengamini, sebelum resmi dinonaktifkan, mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti sejak ada penetapan dari KPU.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare
Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnya