Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Perindustrian minta bos Freeport patuh UU Minerba

Menteri Perindustrian minta bos Freeport patuh UU Minerba Freeport bertemu menperin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penerapan UU Minerba No 4 Tahun 2009 tentang pemurnian mineral dan batu bara masih menyisakan masalah. Protes atas penerapan aturan ini dilakukan dua perusahaan tambang besar. Salah satunya PT Freeport Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung,CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc Richard C. Adkerson langsung terbang dari New York untuk memprotes kebijakan ini. Sekaligus melakukan lobi keringanan bea keluar ekspor konsentrat.

Freeport mempermasalahkan UU Minerba karena sebelum sudah ada kontrak karya. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Freeport berpendapat kalau pihaknya sudah berpegang dengan satu aturan yang pasti yakni kontrak karya.

"Dia masih mempersoalkan based on kontrak karya. Memang dianggap sejajar dengan UU. Tapi kan kita ada UU baru itu Minerba, mereka harus mengikuti," ucap Hidayat ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1).

Meski begitu Hidayat memahami keberatan Freeport. Perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu membutuhkan kepastian hukum tentang penerapan dua aturan tersebut.

"Mereka bilang ikuti UU kontrak karya. Sekarang belum ada amandemen kepastian hukum. Sekarang kita juga ada UU Minerba. Daripada kita masalah dihukum saya ajak sudahlah kita selesaikan saja," jelasnya.

Ditegaskannya, UU Minerba sudah setara dengan UU kontrak karya yang dipegang lama oleh Freeport. Hidayat berharap Freeport tidak membawa kasus ini ke arbitrase internasional.

"Kalau ke arbitrase dimungkinkan. Tapi mereka tidak akan membawa ke sana," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP