Menteri Jonan: Soal dwelling time, yang ribet cuma di Tanjung Priok
Merdeka.com - Belum lepas dari ingatan kita saat Presiden Joko Widodo marah melihat persoalan bongkar muat pelabuhan (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sampai saat ini pemerintah masih mencari jalan keluar mempersingkat waktu bongkar muat yang ditarget tak lebih dari 3-4 hari.
Salah satu caranya dengan penerapan denda Rp 5 juta per hari jika kontainer sudah menginap dua hari. Kebijakan ini rencananya hanya diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebab, pelabuhan lain tidak memiliki masalah seperti di Tanjung Priok.
"Sebenarnya soal dwelling time yang ribet kan hanya Tanjung Priok saja (pelabuhan) yang lain kan tidak ribut," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (30/9).
Namun, rencana penerapan denda masih digodok antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo II selaku operator pelabuhan. Meski begitu, lanjut Jonan, Kementerian Perhubungan bisa menerapkan kebijakan itu untuk melihat dampaknya. "Bisa tapi kita mau lihat dampaknya apa," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenko Kemaritiman ingin denda sebesar Rp 5 juta akan dikenakan untuk tiap satu kontainer per hari usai dua hari menginap.
Ketua Satgas Dwelling Time Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengungkapkan, masih terdapat perbedaan pandangan pihaknya dengan Kementerian Perhubungan. Kemenhub ingin denda kepada kontainer baru diberikan untuk kontainer yang menginap lebih dari tiga hari.
"Kementerian Perhubungan bilang maksimum tiga hari (menginap). Hari keempat dikenakan denda Rp 5 juta per kontainer per hari. Hari keempat itu sudah Rp 5 juta kalau belum besoknya ditambah Rp 5 juta," ujarnya di Kantornya, Jakarta.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli telah meminta kepada Kementerian Perhubungan segera memutuskan agar dapat segera menerbitkan aturan tersebut. Harapannya Pelabuhan Tanjung Priok kembali seperti fungsi awalnya sebagai lokasi bongkar muat, bukan penimbunan.
"Tujuannya bukan cari untung, kami harapkan pelaku usaha untuk tidak menimbun lagi barang di Tanjung Priok. Karena ternyata banyak perusahaan yang sifatnya zero inventory atau tidak punya gudang. Jadi kalau pas perlu (barang) baru dikeluarkan dari Tanjung Priok," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya