Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan sebut sistem tiket kapal laut ketinggalan zaman

Menteri Jonan sebut sistem tiket kapal laut ketinggalan zaman Menhub Jonan naik KM Kelud. ©2014 Merdeka.com/Dharmawan Sutanto

Merdeka.com - Saat melakukan pantauan arus mudik di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Rabu (15/7), Menteri Perhubungan mengkritik sistem penjualan tiket penumpang kapal laut di pelabuhan tersebut yang sudah ketinggalan zaman. Sistem ini dinilai menyulitkan calon penumpang mendapatkan tiket secara murah dan cepat.

Penumpukan penumpang angkutan laut yang terjadi di Pelabuhan Trisakti diyakini sebagai salah satu dampak tak maksimalnya sistem penjualan tiket.

"Kalau dilihat dari tiketnya, juga terlihat kuno, seharusnya perusahaan pelayaran sudah memanfaatkan teknologi, antara lain dengan menjual secara online," ujar Jonan seperti dilansir Antara.

Dia menginstruksikan operator pelabuhan memodernisasi sistem penjualan tiket agar memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara baik dan cepat.

"Sistem ini pengaruhnya sangat besar agar penumpang angkutan laut tidak harus sampai tidur di pelabuhan. Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu ke pelabuhan untuk mendapatkan tiket, dan mereka sudah bisa memastikan kapan akan berangkat, dan kapan harus ke pelabuhan," katanya.

Jonan menuturkan, yang terjadi saat ini, masyarakat dari daerah terpencil harus datang ke pelabuhan untuk membeli tiket. Itu pun tanpa mengetahui pasti waktu keberangkatan. Tidak heran terjadi penumpukan calon penumpang selama berhari-hari.

Dengan sistem online, calon penumpang sudah mendapatkan kepastian waktu keberangkatan sehingga tidak harus menunggu dan menginap di pelabuhan.

"Dapat dibayangkan, masyarakat yang tinggal di pelosok untuk mendapatkan tiket harus jauh datang ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, kemudian harus kembali ke rumahnya untuk menunggu jadwal keberangkatan kapal, tentu sangat merepotkan dan melelahkan," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Warga Tiga Hari Menginap di Pelabuhan Jangkar Gara-Gara Kalah 'Tiket War' Kapal Mudik ke Madura

Cerita Warga Tiga Hari Menginap di Pelabuhan Jangkar Gara-Gara Kalah 'Tiket War' Kapal Mudik ke Madura

Sejak diberlakukan pembelian tiket secara daring, pihak pelabuhan tidak melayani pembelian tiket offline.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya