Menteri Jonan akan wajibkan SPBU asing turut terapkan satu harga BBM
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ingin pemberlakuan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga juga berlaku pada pengusaha BBM asing. Di Indonesia, terdapat sejumlah pengusaha BBM asing seperti Petronas, Total, hingga Shell.
Hal ini juga sebagai bagian dari asas keadilan yang berusaha diwujudkan Presiden Joko Widodo. "Bukan Pertamina saja yang kena kebijakan itu. Semua juga dong," ujarnya di komplek Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).
Mantan Menteri Perhubungan itu menegaskan, teknis penerapan nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Rencananya dalam aturan ini juga akan mewajibkan pengusaha SPBU asing untuk membangun di daerah terpencil. Untuk menutupi kerugian, akan dilakukan subsidi silang, seperti yang dilakukan oleh Pertamina.
"Ya kan (kebijakan) ini tidak bisa diberlakukan hanya kepada Pertamina saja, tapi semua. Seperti Total, Shell, PT AKR Corporindo, dan Petronas wajib dikenakan, masa bisa Pertauran dibuat khusus untuk BUMN," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencanangkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga saat meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Selasa (18/10) siang. Nantinya harga BBM di Papua akan sama dengan di Pulau Jawa.
"Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp 6.450 per liter (untuk Premium), sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp 50.000 per liter, ada yang Rp 60.000 per liter, sampai Rp 100.000 per liter. Bayangkan," ungkap Presiden seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Selasa (18/10).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya