Menteri Jonan akan wajibkan semua angkot pakai AC
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan baru. Setelah beberapa aturan di sektor angkutan udara dan angkutan laut, kini Kemenhub membidik angkutan darat.
Menteri perhubungan Ignasius Jonan akan mewajibkan semua angkutan kota (angkot) dilengkapi pendingin udara (AC). Aturan itu akan diterapkan bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Saat ini, payung hukumnya tengah digodok.
Jonan mengaku punya alasan kuat menerbitkan aturan baru ini. Selain bagian dari peningkatan pelayanan publik, jika angkutan umum dibuat nyaman masyarakat akan memprioritaskan menggunakan angkutan dan meninggalkan kendaraan pribadi.
"Tujuannya lebih banyak mengurangi kemacetan. Supaya mobil, motor beralih ke pakai angkot," jelas Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Jonan yakin aturan tersebut akan diterima pengusaha angkot, bahkan masyarakat. Meski dia tidak menampik ada dampak dari penerapan penggunaan AC pada angkutan umum. Yakni penyesuaian tarif angkutan.
" Tanya masyarakat dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, saya kira masyarakat akan setuju. Saya belum tahu naikkan berapa persennya tarif, tapi hanya itu sedikit. Kami akan sosialisasi dengan Organda," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya