Menteri ESDM paparkan 10 poin paket kebijakan ekonomi sektor energi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan paket kebijakan September 1 dan diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian nasional yang tengah lesu. Salah satunya, paket kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ada 10 fokus poin di sektor energi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Di dalam 10 poin tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian hukum, memudahkan investasi, menggerakkan sektor riil dan memperkuat industri hilir," ujarnya di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (10/9).
Sudirman Said menjelaskan, salah satu kebijakan sektor energi yang disiapkan adalah penetapan harga gas untuk industri tertentu. Pemerintah berjanji mengupayakan harga gas industri strategis bisa lebih murah dan kompetitif. Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Harga Gas Bumi.
"Contohnya untuk industri pupuk, petrokimia. Ini untuk kontrak-kontrak baru," jelas dia.
Berikut daftar paket kebijakan ekonomi di sektor energi:
1. Pengecualian Kewajiban LC sektor Migas
2. Rancangan Perpres Pembangunan Kilang Minyak
3. Rancangan Perpres Tata Kelola Gas Bumi
4. Rancangan Perpres Kebijakan Harga Gas Bumi
5. Rancangan Perpres LPG untuk Nelayan
6. Rancangan Perpres Konversi BBM ke BBG untuk Transportasi Darat
7. RPP Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba
8. Rancangan Perpres Program 35.000 MW
9. Permen Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
10. Rancangan Perpres Krisis Energi dan/atau Darurat Energi (Krisdaren)
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya