Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Erick Target Turunkan Jumlah BUMN Menjadi 37 Perusahaan

Menteri Erick Target Turunkan Jumlah BUMN Menjadi 37 Perusahaan Erick Thohir. istimewa ©2022

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berkomitmen, untuk terus merampingkan jumlah perusahaan negara dari yang ada saat ini. Dia menargetkan, bisa memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 41 menjadi 37 selama masa kepemimpinannya.

"Tetapi tentu ini perlu waktu, karena itu di masa kepemimpinan saya. Saya mencoba fokuskan dari 41 ke 37 (perusahaan BUMN)," katanya dalam Konferensi Pers Menteri BUMN tentang Pembubaran BUMN di Jakarta, Kamis (17/3).

Menteri Erick menyampaikan, perampingan jumlah perusahaan BUMN sendiri diperlukan untuk untuk memperkuat proses transformasi bisnis yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Selain itu, efisiensi jumlah BUMN juga diperlukan untuk mempertajam arah bisnis di tengah persaingan yang kian ketat.

"Karena kita tahu sekarang dengan disrupsi yang terjadi secara global baik rantai pasok, digital, dan lainnya. Penting sekali kita BUMN untuk juga melakukan transisi secara benar dan tepat," ucapnya.

Dia mencontohkan, hasil dari proses transformasi tersebut berhasil meningkatkan laba BUMN mencapai Rp 90 triliun di sepanjang 2021 lalu. Kemudian, sistem pelayanan bisnis perusahaan pelat merah juga diklaim kian menunjukkan perbaikan.

"Kalau kita lihat hasilnya bisa kita rasakan sama-sama, di mana laba bersih yang tadinya hanya Rp 13 triliun. Sekarang menjadi Rp 90 triliun, ini loncatan yang luar biasa," tandasnya.

Menteri Erick Bubarkan 3 BUMN, ini Daftar Beserta Alasannya

bubarkan 3 bumn ini daftar beserta alasannyaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tiga perusahaan pelat merah pada Kamis (13/7). Ketiganya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, pembubaran ketiga perusahaan pelat merah lantaran sudah tidak beroperasi. Sehingga, perlu dilakukan pembubaran untuk tidak membebani keuangan negara.

"Seperti PT Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008, Perusahaan Industri Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018," katanya dalam Konferensi Pers Menteri BUMN tentang Pembubaran BUMN di Jakarta, Kamis (17/3).

Menteri Erick memastikan, proses pembubaran terhadap tiga perusahaan pelat merah itu telah dilakukan sesuai prosedur. Antara lain dengan memenuhi hak karyawan.

"Saya apresiasi Dana Reksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset ( PPA) dalam pengalihan lima saham minoritas dan menyelesaikan isu pegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas sudah selesai September 2021. Dan untuk kedua perusahaan lainnya kita akan selesai kan secara baik-baik," ucapnya.

Dia menyebut, kegiatan pembubaran tiga perusahaan BUMN tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang terbit di Juni 2022 mendatang.

"Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah (PP) di bulan Juni," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP