Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, ini Kata KKP
Merdeka.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Penangkapan dilakukan pada Rabu 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan enggan memberi tanggapan terkait kabar tersebut. Alasannya informasi tersebut masih simpang siur.
"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (25/11).
Tb, sapaannya, mengatakan akan memberi keterangan resmi setelah menerima kabar tersebut secara resmi.
"Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih," sambungnya.
KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo Bersama Keluarga dan Pegawai KKP
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Terkait ekspor benur," kata Ghufron.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya