Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Basuki bakal naikkan harga rumah subsidi jadi Rp 250 juta

Menteri Basuki bakal naikkan harga rumah subsidi jadi Rp 250 juta perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono berencana mengubah batas harga rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Semula, harga maksimal rumah adalah Rp 114 juta per unit dan kini akan direvisi menjadi dalam rentang Rp 114-250 juta per unit.

Menurut Basuki, ini dilakukan agar pengembang bisa semangat membangun rumah sederhana atau rumah subsidi. Saat ini yang berlaku adalah subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan (FLPP) dengan bunga rendah 5 persen selama 25 tahun.

"Kami ingin ajak pengembang supaya bikin rumah MBR. Kemudian kita melihat definisi rumah sederhana perlu diredefinisi lagi," kata Basuki seperti dilansir dari situs resmi kementerian di Jakarta, Selasa (15/9).

Pada masa lalu, rumah tipe 70 m2 masuk kategori sederhana, namun kini yang disebut rumah sederhana adalah tipe 36 m2.

"Menurut PMK (Peraturan Menteri Keuangan) lama rumah sederhana itu harganya Rp 114 juta. Sekarang sudah nggak ada lagi kan rumah di Jakarta harga segitu," kata Basuki.

Guna mendorong pembangunan perumahan, Basuki juga menyatakan siap memangkas perizinan yang menghambat. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait sehingga ada standarisasi perizinan perumahan yang sama di daerah.

"Kami akan berusaha untuk memangkas perizinan yang menghambat program pembangunan perumahan di daerah. Apalagi pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat," tambahnya.

Untuk memangkas perizinan perumahan tersebut, Kementerian PU-Pera akan menggandeng sejumlah kementerian terkait sehingga para pengembang sebagai pelaku pembangunan perumahan bisa ikut mendukung pembangunan sejuta rumah seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Pemangkasan perizinan di daerah juga sesuai dengan arahan Menko Perekonomian yang meminta agar dilakukan paket deregulasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Saya minta agar REI (Real Estate Indonesia) sebagai pelaku pembangunan perumahan dan asosiasi pengembang perumahan lainnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk segera memberikan masukan untuk paket deregulasi perizinan perumahan ke Menko Perekonomian secepatnya. Jadi ke depan kami ingin agar setiap daerah memiliki standarisasi perizinan perumahan yang sama," ujarnya.

Masukan dari para pengembang tersebut, nantinya akan disampaikan ke Posko Paket Deregulasi di Kantor Menko Perekonomian sehingga para menteri terkait dapat segera melakukan pembahasan. Pihak Kementerian PU-Pera berharap pembahasan deregulasi tersebut bisa selesai pada akhir bulan September ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP