Menteri Bahlil: Di 2020, RI Dinobatkan Negara dengan Proses Perizinan Paling Ribet
Merdeka.com - Beberapa lembaga dunia pada 2020 menobatkan Indonesia sebagai negara dengan proses perizinan investasi yang berbelit-belit. Oleh karena itulah, pemerintah menghadirkan Undang-undang Cipta Kerja untuk mempermudah proses perizinan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam Economic Outlook Prospek Investasi 2022, Selasa (23/11).
"Harus kita akui tahun 2020 pernah kita dinobatkan sebagai negara yang nomor pertama mengurus perizinan berbelit-belit di dunia oleh beberapa lembaga dunia," kata Menteri Bahlil.
Selain itu, sulitnya proses perizinan juga menjadi salah satu penyebab investasi mangrak selama 6 tahun sebesar Rp 708 triliun. Namun, berkat undang-undang Cipta kerja kini investasi tersebut sudah terealisasi sebesar 73 persen atau setara Rp 517,6 triliun yang merupakan nilai potensial investasi yang telah difasilitasi.
4 Kebutuhan Utama Investor
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comMenteri Bahlil menegaskan, sebenarnya yang dibutuhkan investor itu hanya 4 hal. Di antaranya transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian. Namun, memang 4 hal itu sulit didapatkan. Tapi sejak hadirnya undang-undang Cipta kerja, segala persoalan tersebut dapat diatasi secara bertahap.
"Memang di Indonesia ini 4 hal susah. Dulu pas saya jadi pengusaha kalau saya urus izin hanya Tuhan yang tahu kapan itu izin keluar. Kalau kita urus izin di Kementerian Lembaga di Republik Indonesia dulunya kita tidak tahu berapa lama, luar biasa persoalannya dengan lahirnya undang-undang cipta kerja yang ada itu insya Allah akan memudahkan kita semua," kata Menteri Bahlil.
Tentunya, dengan menciptakan proses perizinan yang mudah, dia optimistis bisa memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu terbukti dengan realisasi investasi periode Januari-September 2021 sudah mencapai Rp 659,4 triliun setara 73,3 persen dari target investasi sebesar Rp 900 triliun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya