Menteri Bahlil Akui Sistem Perizinan OSS Belum Bikin Investor Puas
Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengakui, sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko belum membuat investor puas. Oleh sebab itu, penyempurnaan OSS ditarget bisa rampung pada awal 2022 mendatang.
"Harus saya akui, OSS ini belum 100 persen memenuhi kepuasan bapak ibu semua, karena implementasinya baru dilakukan sejak 9 Agustus 2021 lalu," katanya dalam diskusi daring di,Jakarta, Selasa (23/11).
OSS berbasis risiko merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
OSS berbasis risiko berbasis elektronik, diklaim lebih transparan. Sistem itu diklaim telah memberi dampak pada percepatan pengurusan izin, meski masih banyak dikeluhkan karena belum sepenuhnya terintegrasi.
"Memang, ini butuh waktu untuk kita melakukan sinkronisasi lebih dalam," kata Bahlil.
Bahlil optimis, UU Cipta Kerja akan jadi pintu untuk bisa mencapai target realisasi investasi yang pada 2022 dipatok sebesar Rp1.200 triliun. Sebab, aturan ini memberikan kepastian kepada investor.
"Jadi UU Cipta Kerja akan jadi jalan tengah atau pintu untuk menuju peningkatan realisasi investasi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya