Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri ATR: Sertifikat Tanah Miliki Keamanan Berlapis

Menteri ATR: Sertifikat Tanah Miliki Keamanan Berlapis Sofyan Djalil. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan yang baik. Pemerintah memberikan perlindungan berlapis berdasarkan standar keamanan yang ada.

Sertifikat tanah elektronik ini antara lain mengikuti standar keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kita ikuti standar Kemkominfo, juga ISO untuk standar keamanan IT. Reliability keamanannya jauh lebih aman karena perlindungannya berlapis-lapis," kata Sofyan dalam acara Bincang Editor pada Senin (8/2).

Kementerian ATR/BPN pun saat ini terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan, termasuk untuk sertifikat tanah elektronik. Menteri Sofyan mengatakan implementasi sertifikat ini dilakukan secara bertahap, tidak langsung pada tanah masyarakat.

"Ini kita uji coba terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kita hati-hati dan membatasi diri dahulu di beberapa kota pada milik pemerintah dan milik perusahaan-perusahaan besar," jelasnya.

Penerapan Tidak Langsung untuk Sertifikat Tanah Milik Masyarakat

langsung untuk sertifikat tanah milik masyarakatRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Rencana penerapan sertifikat tanah elektronik ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik. Untuk saat ini, uji coba dilakukan terhadap tanah yang masih terbatas di Jakarta dan Surabaya, termasuk kantor BPN.

Selain itu, penggunaan sertifikat elektronik ini juga masih terbatas pada tanah-tanah pemerintah daerah, seperti taman, jalan, dan sejumlah fasilitas umum lain.

Perlahan, pemerintah akan memperluas adopsi sertifikat elektronik di kalangan masyarakat. Meski bisa memakan waktu cukup lama, tapi Menteri Sofyan berharap penerapan secara bertahap ini akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah elektronik.

"Ini merupakan bagian uji coba sambil mengedukasi masyarakat. Pelan-pelan akan kita perluas. Sertifikat elektronik ini formatnya saja yang berubah, dari kertas ke format digital," sambungnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP