Mentan Amran beri asuransi perkuat daya saing petani
Merdeka.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai daya saing petani padi yang lemah diakibatkan banyaknya ancaman dan risiko seperti perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, dan serangan hama. Maka itu, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diharapkan mampu mencegah ancaman dan risiko agar daya saing usaha petani padi menjadi semakin baik.
Menurutnya, program tersebut mampu melindungi petani dari risiko kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya.
"Petani yang mengasuransikan tanaman padinya akan mencegah ketergantungan mereka terhadap tengkulak. Dengan itu, kesejahteraan bisa tercapai dan produktivitas pertanian mudah terwujud," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (23/9).
Program AUTP telah diterapkan dalam skala nasional bertajuk Perluasan Pilot Project AUTP yang dimulai 13 Oktober 2015 melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Ganti rugi tersebut diberikan kepada petani sebesar Rp 6 juta per hektar per musim tanam, dengan kriteria umur padinya sudah melewati 10 hari, dengan intensitas kerusakan lebih dari 75 persen dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak alami. Jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar, maka besarnya ganti rugi dihitung secara proporsional.
Sedangkan premi asuransi per hektar sebesar Rp 180 ribu akan diberikan dengan catatan, jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar maka besarnya premi dihitung secara proporsional.
"Kami telah memberikan bantuan subsidi premi secara khusus sebesar 80 persen dari premi keseluruhan, sehingga premi asuransi yang dibayar oleh petani hanya Rp 36 ribu," ucapnya.
Sementara Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sumardjo Gatot Irianto menambahkan, hingga 2015 telah dilakukan uji coba sebanyak lima kali musim tanam total seluas 3.703,84 hektar yang rata-rata laju pertumbuhan relatif 203,76 persen dengan pengalaman tiga kali minus dan dua kali surplus.
Realisasi pada 2015, AUTP telah dilakukan pada lahan seluas 233.499,55 hektar dengan premi Rp 42.029 miliar, dan total klaim mencapai Rp21,7 miliar. Sedangkan pada Agustus 2016, dilakukan di lahan seluas 307.217,25 hektar dengan total premi sebesar Rp 55,29 miliar dan total klaim Rp 7,8 miliar.
"Tugas di lapangan tidak pernah mudah, terlebih lokasi lahan persawahan sebagian besar di remote area dan asuransi merupakan hal baru di kalangan petani," jelas Sumardjo.
"Asuransi bukan santunan. Ekspektasinya supaya tertata basis data benar, cara budidaya mereka (petani) sudah terkontrol, ada terma of reference. Pola asuransi ini juga melatih para petani melaksanakan kegiatan pertanian yang baik dan berorganisasi, menata perilaku petani dalam budidaya dan berorganisasi," pungkas Gatot.
Kementan mencatat, dalam kurun waktu kurang dari setahun, lahan petani yang daftar program AUTP dengan pola subsidi sudah sebanyak 500 ribu hektar sawah. Sementara petani yang telah ikut program ini sudah sebanyak satu juta di 22 provinsi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya