Menperin limpahkan 436 izin investasi ke BKPM
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin melimpahkan 436 perizinan investasi menjadi wewenangnya ke Badan Koordinatosi Penanaman Modal (BKPM). Ini menjadi pihak pertama menyerahkan kewenangannya selepas BKPM diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk memonopoli semua perizinan investasi.
"Pak Menteri menyerahkan perizinan yang selama ini prosesnya ada di Kementerian Perindustrian, jadi ini kementerian pertama yang menyerahkan, melimpahkan kewenangannya," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani seusai menemu Saleh Husin, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12).
Franky menambahkan, sebanyak 1.249 bidang usaha tercatat dalam dokumen Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KLBI). Sekitar 436 bidang usaha diantaranya terkait industri.
"Mulai dari makanan, sampai oleochemical itu cukup luas. Nanti akan lebih mudah, juga padat karya dan pada modal," bebernya.
Saleh Husin menambahan pelimpahan kewenangan ini juga diikuti oleh perpindahan pegawai bagian perizinan Kemenperin ke BKPM mulai 5 Januari 2015. Dia berharap langkah ini bisa segera diikuti oleh kementerian atau lembaga pemerintah lain yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin investasi.
"Ini jadi pionir mudah-mudahan apa yang kami lakukan akan diikuti oleh instansi lainnya, termasuk provinsi di daerah," ucapnya.
Meski sudah melimpahkan kewenangan, menurut Saleh, pihaknya masih berhak memproses sejumlah izin industri strategis, terutama terkait lingkungan.
"Ada beberapa yang memang masih tetap di Kemenperin, tapi izin seperti industri, kawasan industri itu di BKPM," tandasnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya