Menperin Bilang Perpres Mobil Listrik Masih Menunggu Konsultasi Dengan DPR
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik masih menunggu hasil konsultasi dengan dewan perwakilan rakyat (DPR). Namun, dia berharap payung hukum ini bisa segera terbit.
"EV (electric vehicle) kan masih kita tunggu konsultasi dengan DPR," ujar dia di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2).
Namun saat ini, lanjut Menteri Airlangga, DPR sedang masa reses. Nantinya setelah reses selesai, maka tahap konsultasi akan dilakukan dan diharapkan segera selesai. "Jadi sesudah reses nanti konsultasi selesai," kata dia.
Menteri Airlangga sendiri belum bisa memastikan kapan Perpres ini bisa diterbitkan. Tetapi yang pasti baru terbit setelah tahap konsultasi dengan DPR dilakukan.
"(Terbit) Sesudah reses DPR," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa draft rancangan Peraturan Presiden terkait kendaraan bermotor atau mobil listrik sudah selesai dan tinggal dibahas bersama Presiden Joko Widodo.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya