Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPAN-RB: Besaran THR dan gaji ke-13 PNS tak lebih jelek dibanding tahun lalu

MenPAN-RB: Besaran THR dan gaji ke-13 PNS tak lebih jelek dibanding tahun lalu pns. ©perak.jombangkab.go.id

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah merumuskan besaran dan waktu pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) para pegawai negeri sipil (PNS). Namun, informasi mengenai ini masih dirahasiakan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membahas dan merumuskan gaji ke-13 dan THR tersebut. Namun saat ini hal tersebut belum bisa diumumkan.

"Sudah kita rumuskan tapi belum diumumkan," ujar dia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Untuk besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima para PNS dipastikan tidak akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tidak menyebut angkanya, namun Asman menyatakan besarannya minimal sama dengan tahun lalu.

"Yang penting tidak lebih jelek dari pada tahun lalu. (Tahun ini lebih besar?)‎ Ya minimum sama lah," ungkap dia.

Sementara untuk waktu pencairan, Asman menyatakan akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana THR akan cair menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 cair sebelum tahun ajaran baru anak sekolah.‎

"Ya sesuai dengan kebiasaan sebelumnya. Tahun lalu seperti apa, saya lupa juga. Pokoknya sebelum Lebaran cair," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP