Menkop Teten: UU Cipta Kerja Mempercepat Transformasi UMKM Menjadi Formal
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik ditekennya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11). Menurutnya UU anyar itu akan mempercepat proses transformasi Koperasi dan UMKM (KUMKM) dari sektor informal menjadi formal.
"UU Cipta Kerja membuat atau mempercepat transformasi bagi KUMKM menjadi formal," kata Teten dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Jakarta, Rabu (4/11).
Teten mengatakan, UU yang masih menuai penolakan itu menawarkan berbagai kemudahan berusaha dan perizinan. Salah satunya untuk pendirian perusahaan terbuka (PT).
"Saya kira akan mempercepat proses transformasi formal dan modernisasi bagi KUMKM. Sehingga seluruh pekerja di sektor ini akan mendapat keuntungan," paparnya.
Oleh karena itu, dia mendorong pelaku usaha di sektor KUMKM untuk memanfaatkan berbagai penawaran yang ada dalam UU Cipta Kerja. Sehingga berdampak baik pada pengembangan skala usaha.
"Kami mendorong agar KUMKM bukan lagi kategori informal. Strateginya maka naik kelas dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menjadi lebih besar. Sehingga penyerapan semakin besar dan mempercepat transformasi ke sektor formal," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya