Menkop Teten: UU Cipta Kerja Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyambut baik di tekennya beleid Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (2/11). Menurutnya UU kontroversial itu diyakini akan meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja di Indonesia.
"Di bawah UU Cipta Kerja baru ini bisa lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja," kata Teten dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Jakarta, Rabu (4/11).
Teten mengatakan bahwa dengan UU kontroversial tersebut, UMKM bisa tumbuh dan berkembang secara lebih konsisten. Hal ini tak lepas adanya proses kemudahan berusaha dan penyederhanaan perizinan dalam UU Cipta Kerja.
"Sekarang orang berusaha hanya dengan lewat Nomor Izin Berusaha (NIB) saja. Ada juga Online Single Submission (OSS) yang bisa diurus secara online," paparnya.
Maka dari itu, dia meyakini implementasi UU Cipta Kerja secara optimal akan segera memudahkan pendirian usaha baru. Sekaligus mempercepat proses pengembangan skala bisnis, termasuk UMKM.
"UU Cipta Kerja ini mendorong yaitu naik kelas dari yang kecil ke menengah, dari yang menengah menjadi besar. Sehingga penyerapan tenaga kerja juga semakin besar," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaSido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaUMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaJK mendorong adanya suatu perubahan jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya