Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten Dorong UMKM Gabung Koperasi Permudah Permodalan

Menkop Teten Dorong UMKM Gabung Koperasi Permudah Permodalan Menkop dan UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM perlu didorong untuk bergabung dengan koperasi, agar masalah terkait permodalan, produksi dan pemasaran bisa teratasi. Menurutnya, koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya.

Menurutnya, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota).

"Jadi, tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang," kata Teten dalam pembukaan Syukuran HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, Rabu (10/2).

Dia menjelaskan, untuk reaktivasi dan penumbuhan kembali koperasi dan UMKM pasca pandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja, memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Antara lain, kemudahan untuk koperasi, dimana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.

Selain itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK, Kemitraan UMK (alokasi 30 persen rest area/infrastruktur publik untuk UMK). "Minimal 40 persen produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP