Menko Sofyan minta penegak hukum obyektif usut kasus Dahlan Iskan
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil meminta penegak hukum obyektif dalam mengusut kasus Mantan Diretur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan. Dahlan saat ini menjadi tersangka korupsi terkait pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun 2011-2013.
"Aparat penegak hukum harus lihay over all. Apa ada niat jahat? Apa ada untuk perkaya diri? Atau maksudnya bagus sekali?" ungkapnya dalam diskusi "Pengembangan Hukum Untuk Mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus yang Unggul dan Berdaya Saing" di Kantor Kemenkoperekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Dia menilai, apa yang telah dilakukan mantan Menteri BUMN itu tujuannya baik. Walaupun, langkah yang diambil melanggar aturan.
Sofyan menceritakan, Kementerian Keuangan baru dapat mencairkan dana untuk pembangunan GI ini jika semua pembebasan lahan telah rampung. Tapi pada kenyataannya kesiapan tanah untuk pembangunan tersebut belum rampung.
Kemudian, Dahlan memutuskan untuk tetap melanjutkan program tersebut. Karena jika tidak dilakukan maka kebutuhan listrik kurang.
"Dia (Dahlan) terobos aturan dengan teken tanggungjawab mutlak. Nggak teken gardu nggak ada. Listrik nggak ada dari Jateng ke Jabar. Pada akhir timeline hanya selesai dua. Lainnya selesai melewati timeline," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca Selengkapnya