Menko Sofyan minta penegak hukum obyektif usut kasus Dahlan Iskan
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil meminta penegak hukum obyektif dalam mengusut kasus Mantan Diretur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan. Dahlan saat ini menjadi tersangka korupsi terkait pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun 2011-2013.
"Aparat penegak hukum harus lihay over all. Apa ada niat jahat? Apa ada untuk perkaya diri? Atau maksudnya bagus sekali?" ungkapnya dalam diskusi "Pengembangan Hukum Untuk Mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus yang Unggul dan Berdaya Saing" di Kantor Kemenkoperekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Dia menilai, apa yang telah dilakukan mantan Menteri BUMN itu tujuannya baik. Walaupun, langkah yang diambil melanggar aturan.
Sofyan menceritakan, Kementerian Keuangan baru dapat mencairkan dana untuk pembangunan GI ini jika semua pembebasan lahan telah rampung. Tapi pada kenyataannya kesiapan tanah untuk pembangunan tersebut belum rampung.
Kemudian, Dahlan memutuskan untuk tetap melanjutkan program tersebut. Karena jika tidak dilakukan maka kebutuhan listrik kurang.
"Dia (Dahlan) terobos aturan dengan teken tanggungjawab mutlak. Nggak teken gardu nggak ada. Listrik nggak ada dari Jateng ke Jabar. Pada akhir timeline hanya selesai dua. Lainnya selesai melewati timeline," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya