Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Rizal minta aturan larangan ekspor bahan mentah direvisi

Menko Rizal minta aturan larangan ekspor bahan mentah direvisi Rizal Ramli. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Alam Rizal Ramli mengaku sependapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait aturan larangan ekspor bahan mentah yang perlu direvisi. Menurut dia, aturan tersebut membebankan para perusahaan tambang di tengah anjloknya harga komoditas.

"Itu UU (Minerba) saya kira memang agak berlebihan dan tergesa-gesa. Karena itu wajibkan semua perusahaan tambang bangun smelter, padahal bangun smelter kan mahal yang nilainya USD 1-1,5 miliar," ujar Menko Rizal di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (22/2).

Rizal menegaskan selama ini para pemain tambang tak mempunyai modal serta skala produksi yang mumpuni buat pembangunan smelter. Ditambah, kondisi ekonomi dunia yang meruntuhkan produksi serta pendapatan pada sektor pertambangan.

"Jadi jelas banyak miner (perusahaan tambang) tidak mampu bangun smelter. Karena tidak bisa penuhi skala produksi minimum. Tidak masuk hitungan," kata dia.

Mantan Kepala Bulog ini menambahkan dari kewajiban perusahaan tak lebih dari sepuluh perusahaan yang mampu melaksanakan kewajiban pembuatan smelter di Indonesia. Itupun, hanya perusahaan-perusahaan raksasa yang bisa memenuhinya.

"Makanya kan dari seluruh penambang hanya ada 7 (perusahaan tambang) saja yang segera melaksanakan. Yang lain impossible bangun, hanya yang besar-besar saja, termasuk salah satunya Freeport, artinya perlu di-review (kaji) lagi," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP