Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Rizal akui masalah dwelling time melibatkan setumpuk mafia

Menko Rizal akui masalah dwelling time melibatkan setumpuk mafia Rizal Ramli dan Kapolri Badrodrin Haiti. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok belakangan makin panas usai disentil Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ini juga menjadi fokus Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli guna memberantas para mafia.

Diakui Menko Rizal, masalah dwelling time melibatkan banyak mafia, kecil maupun besar. Sehingga diperlukan bantuan kepolisian guna melibas para mafia tersebut.

"Kapolri dan kami sama-sama punya cita-cita supaya Indonesia lebih baik maju dan benar karena banyak masalah-masalah di sektor kami. Banyak masalah yang mungkin terutama karena sistem kurang bagus, kebijakan ribet, atau aturan terlalu banyak. Tapi juga ada kasus-kasus di mana ada mafia baik kecil maupun besar," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (31/8).

Wujud kerja sama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Mabes Polri, bakal dibentuk satuan tugas (satgas). Langkah ini dianggap mampu meluruskan masalah dalam bongkar muat ini.

Pembenahan ini diyakini segera mendorong perbaikan sektor riil. Bantuan kepolisian tersebut lantaran pihaknya tidak memiliki kekuatan dalam memberantas mafia.

"Tapi kalau sifatnya hukum kami tidak berwenang, kami minta bantuan dan serahkann keputusan ke polisi," ujarnya.

Kapolri Jendral Badrodrin Haiti menambahkan pembuatan satgas ini nantinya bakal mengincar pelanggaran di proses komoditi impor hingga proses perizinan. Jumlah satgas yang bakal diterjunkan nantinya bakal disesuaikan kebutuhan.

"Secara umum beliau (Menko Rizal) akan buat satgas dan saya akan tugaskan perwira polisi yang cukup punya kompetisi untuk bantu," terang Badrodin.

Seperti diketahui, belum lama ini, kepolisian mengacak-acak kantor Pelindo II sebagai otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Nama Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino tengah jadi sorotan publik. Jumat (28/8), kantor dan ruangannya digeledah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Penggeledahan terkait penyangkaan pencucian uang miliaran rupiah dengan predikat crime korupsi oleh pihak Pelindo II. Korupsi ini diduga terkait pengadaan 10 unit mobil crane. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP