Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Terkonfirmasi Positif Covid Bukanlah Aib

Menko Luhut: Terkonfirmasi Positif Covid Bukanlah Aib Menko Marves Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, bahwa terkonfirmasi positif Covid-19 bukanlah sebuah aib. Dia meminta masyarakat untuk tidak menutup-nutupi jika terpapar virus corona jenis baru tersebut.

"Izinkan saya menyampaikan bahwa positif Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutupi," ujarnya dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (23/8).

Oleh karena itu, dia mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disediakan pemerintah. Ini penting untuk memastikan kondisi tubuh penderita Covid-19 tetap stabil.

"Karena pusat-pusat isolasi yang telah disediakan ada jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan dari pemerintah," terangnya.

Selain itu, imbauan untuk melakukan isolasi secara terpusat juga penting demi menekan tingginya angka kematian di Tanah Air. Menyusul, banyak kasus terjadi pemburukan terhadap kondisi pasien Covid-19 ketika melakukan isolasi mandiri akibat telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Jadi, mari cegah sedari dini. Supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini," ucap dia menekankan.

Jokowi: Perkembangan PPKM Level 1-4 Luar Jawa-Bali Membaik, Tetapi Tetap Waspada

ppkm level 1 4 luar jawa bali membaik tetapi tetap waspada rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menurukan status PPKM level 4 untuk Wilayah Jawa dan Bali menjadi level 3, berlaku pada 24 Agustus - 30 Agustus. Hal tersebut juga terlihat luar Pulau Jawa-Bali.

"Luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," kata Jokowi pada konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).

Jokowi pun membeberkan beberapa daerah Pulau Jawa-Bali alami penurunan. Yaitu yang sebelumnya penerapan PPKM level 4 terdapat 67 Kab/kota kinu berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Lalu pada level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

"Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," lanjutnya.

Sementara itu, Jokowi pun mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk," imbuhnya.

Adapun penyesuaian tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang;2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;3. Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;4. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP