Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Tegaskan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Demi Melindungi Rakyat

Menko Luhut Tegaskan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Demi Melindungi Rakyat Luhut tinjau Tahura Ngurah Rai. ©2021 Merdeka.com/Dafie Bali

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan buka suara terkait keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menko Luhut menyatakan, kebijakan pembatasan sosial ketat itu diambil sebagai upaya pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari paparan virus Covid-19.

"PPKM Level 3, Pemerintah pasti dalam konteks melindungi rakyatnya," tegasnya kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Bali, ditulis Jumat (26/11).

Menko Luhut menerangkan, penting bagi pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 di tanah air. Khususnya di momentum Nataru saat mobilitas masyarakat meningkat pesat.

"Kalau tidak ada aturan, bebas merdeka. Bebas merdeka juga, sakit (Covid-19) itu!," kerasnya.

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru

covid 19 pemerintah terapkan ppkm level 3 selama nataru rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).

Dia menjelaskan, wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 akan dipukul rata menjadi level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP