Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Soal Omnibus Law: Tidak Ada Pemerintah Buat Aturan Membunuh Rakyatnya

Menko Luhut Soal Omnibus Law: Tidak Ada Pemerintah Buat Aturan Membunuh Rakyatnya Menko Luhut Binsar Panjaitan. ©2020 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus dikebut penyelesaiannya oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembahasan ini menjadi alot karena banyak anggapan kehadiran Omnibus Law justru membuat sengsara rakyat.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa tidak ada pemerintah manapun di dunia membuat aturan yang membunuh rakyatnya. Omnibus Law dibuat supaya ada keseimbangan di dalam masyarakat.

"Keseimbangan terjadi apa karena orang mau datang berinvestasi karena lihat Indonesia itu tempat yang baik yang ramah untuk orang investasi sehingga ada lapangan kerja ada kemajuan kehidupan dan seterusnya," kata dia dalam webinar, di Jakarta, Sabtu (25/7).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu meminta agar publik tidak hanya melihat dari satu sudut panjang saja. Bahkan dirinya juga merasa sedih melihat banyaknya ekonom di Tanah Air yang beranggapan bahwa kehadiran Omnibus Law seakan-akan mencederai rakyat.

"Saya sedih karena banyak doktor ekonomi kita entah apalah itu memberikan pandangan yang keliru pada rakyatnya. Itu keliru sekali itu tidak boleh. Apalagi Pak Jokowi selalu menekankan kepentingan rakyat dan ini saya sedang kerjakan termasuk omnibus law tidak ada di situ yang merugikan rakyat kita amati," kata dia.

Pengusaha Harap Pembahasan Omnibus Law Terus Berjalan

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mendorong keras pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan harus dikebut sehingga implementasi hasil dari kebijakan ini bisa segera dilaksanakan.

"Sebab pencipta lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting apalagi di dalam RUU ini kalau ada orang yang bilang nanti saja dibicarakannya, ini menurut saya tidak tepat," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Dia meminta pembahasan ini harus tetap berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab, jika tidak dimulai dari sekarang maka tidak tahu kapan Omnibus Law ini akan dibahas secara tuntas. Belum lagi, nantinya bakal ada PP mengenai RUU ini, dan 43 peraturan turunannya di dalamnya.

"Jadi kalau nanti ada yang bilang bahasnya menunggu Covid kita sendiri tidak tahu kapan Covid selesainya sedangkan negara-negara lain mereka mempersiapkan strateginya mempersiapkan dari sekarang kok dan saya tahu sekali karena mereka aktif," jelas dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
7 Relawannya Dikeroyok TNI, Ganjar: Semena-mena Bukan Zamannya Lagi, Jangan Sakiti Rakyat

7 Relawannya Dikeroyok TNI, Ganjar: Semena-mena Bukan Zamannya Lagi, Jangan Sakiti Rakyat

Ganjar juga memastikan relawannya tidak ada yang meninggal pascapengeroyokn itu.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya