Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Wajib Mulai Berlaku Februari 2021
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dia memastikan regulasi sapu jagat ini sudah bisa diimplementasikan pada Februari 2021.
"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari 2021," kata Menko Luhut pada forum Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue: Indonesia New Omnibus Law for Better Business Better World, Jakarta, Senin (30/11).
Hadirnya undang-undang omnibus law ini diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Sebab pemerintah sudah menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, dan mendorong perdagangan internasional.
Menko Luhut mengamini diawal pengesahan regulasi ini sempat menjadi kontroversi. Namun saat ini dia menilai kondisi masyarakat sudah lebih tenang dan menerima Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung," kata Menko Luhut.
UU Cipta Kerja Diklaim Terobosan Pemerintah
Menko Luhut menjelaskan, latar belakang diciptakannya omnibus law karena Indonesia negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis. Sebab, terdapat banyak regulasi yang juga saling tumpang tindih.
"Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko," kata dia.
Meski begitu, seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat. Namun, angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.
"Dibuatnya omnibus law bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," kata Menko Luhut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKusta atau lepra masih menjadi salah satu penyakit ropis yang terabaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya