Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Membayar Pajak Bentuk Rasa Syukur Terhadap yang Diterima

Menko Luhut: Membayar Pajak Bentuk Rasa Syukur Terhadap yang Diterima Luhut Panjaitan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengajak seluruh orang dan badan usaha yang jadi wajib pajak segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak, sebelum ditutup per 31 Maret 2022 nanti.

"Saya berharap pada kita semua rakyat Indonesia, mari kita membayar pajak dengan benar," ujar Luhut pasca melaporkan SPT di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Luhut pun meminta segenap orang yang diberi penghasilan lebih mensyukuri statusnya sebagai wajib pajak. Menurutnya itu merupakan privillege, sebab tidak semua orang bisa membayar pajak karena penghasilannya terbatas.

"Jadi kalau kita tidak bersyukur terhadap apa yg kita terima, nanti alam ini juga akan marah. Mari kita lapor pajak dengan tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo," seru dia.

Peran Penting Pajak

Pajak dinilainya memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Sebab, itu menjadi sumber pemodalan terbesar bagi alokasi anggaran negara.

"Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar APBN kita dan dengan pajak, pandemi covid dapat kita lalui karena banyaknya insentif pajak," tutur dia.

Menko Luhut sendiri pada Selasa (8/3) hari ini sudah melaporkan SPT pajak bersama sejumlah pejabat negara lain. Diantaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Andika Perkasa yang kehadirannya diwakili.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP