Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Larang Warga Jalan-Jalan Keluar Negeri: Jadi Tak Pulang Bawa Penyakit

Menko Luhut Larang Warga Jalan-Jalan Keluar Negeri: Jadi Tak Pulang Bawa Penyakit Penumpang pesawat terbang di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara tegas meminta, masyarakat menahan dulu perjalanan keluar negeri. Alasannya, sebaran kasus Covid-19 didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Pemerintah meminta masyarakat tak perlu keluar negeri dalam dua minggu ke depan.

"Kalau bisa jangan dulu keluar negeri untuk dua minggu atau tiga minggu ke depan ini. Supaya mereda dulu disana sehingga tak perlu datang kesini bawa penyakit. Itu membuat pekerjaan kita walau tadi tak terlaku berbahaya, kalau kena ramai-ramai jadi berbahaya juga," katanya dalam konferensi pers, Senin (10/1).

Per hari ini, Indonesia disebutkan mengalami peningkatan kasus dengan dominasi dari PPLN. "Kasus konfirmasi PPLN ini mendominasi proporsi kasus harian di Indonesia hingga menyebabkan kasus aktif dan perawatan pasien di Jawa-Bali yang lagi-lagi disebabkan pelaku perjalanan luar negeri," katanya.

"Pada 9 januari lalu misalnya di Jakarta ada 393 kasus yang terjadi, hampir 300 kasus dari luar negeri. Kami mohon teman-teman sekalian untuk tahan diri dulu untuk menahan dulu perjalanan ke luar negeri kalau tidak penting," imbuh Menko Luhut.

Ini juga jadi alasan pemerintah memberikan perhatian khusus. "Kemarin PPLN ini buktinya banyak kembaki bawa banyak masalah omicron ini," tegasnya.

Perketat Pintu Masuk

masuk rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan melakukan penanganan khusus bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri di berbagai pintu masuk kedatangan. Dari jalur udara yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang-Banten, Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara Sam Ratulangi.

Sedangkan dari jalur laut yakni Pelabuhan Laut Batam dan Pelabuhan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau, Pelabuhan Laut Nunukan di Kalimantan Utara, PLBN Entikong di Kalimantan Barat, dan PLBN Mootain di Nusa Tenggara Timur.

Catatan pasien Covid-19 dari pintu-pintu kedatangan tersebut akan dipisahkan dari daftar pasien Covid-19 di wilayah setempat. Misalnya PPLN yang datang dari Bandara Soekarno-Hatta akan dipisahkan dengan pasien Covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Begitu juga dengan kedatangan dari Pelabuhan Laut Batam dan Tanjung Pinang yang akan dipisahkan dari kasus Covid-19 di Kepulauan Riau. "Catatan dari PPLN ini dicatat terpisah dengan wilayahnya," kata dia.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP