Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Indonesia memang perlu bekukan keanggotaan di OPEC

Menko Luhut: Indonesia memang perlu bekukan keanggotaan di OPEC Luhut Binsar Pandjaitan. ©2016 Facebook.com/Luhut Binsar Pandjaitan

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyambut positif keputusan Indonesia untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Luhut mengatakan, keputusan tersebut tepat karena sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari di mana Indonesia diminta untuk memotong sekitar 5 persen produksi atau sekitar 37.000 barel per hari.

"Bagus dong kalau dibekukan. Kita memang perlu (bekukan sementara keanggotaan OPEC), karena kalau kita di 'cut' (potong) 37.000 barel per hari itu tidak bagus buat penerimaan kita," katanya seperti ditulis Antara, Kamis (1/12).

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC juga pernah dilakukan sebelumnya.

Pembekuan pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009.Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Tak hanya itu, sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. "Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016," jelas Jonan.

Jonan menambahkan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik. Sehingga, pemotongan yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar 5 ribu barel per hari.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP