Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin soal kasus beras oplosan: Biarlah proses hukum berjalan

Menko Darmin soal kasus beras oplosan: Biarlah proses hukum berjalan Penutupan perdagangan bursa saham 2016. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyerahkan penyelesaian kasus beras oplosan PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi kepada Kementerian Pertanian dan Kepolisian. Dia hanya mengingatkan baik pengusaha maupun penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan hati terbuka.

"Jadi biarlah proses hukum berjalan dan nanti kita akan melihat apa yang mereka lakukan. Apa pelanggaran yang terjadi atau bagaimana pembelaan diri dari perusahaannya. Karena semua itu kita harus dengan hati terbuka juga," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/7).

Menurutnya, pemerintah selalu membuat peraturan yang melindungi seluruh lapisan masyarakat. Baik itu petani maupun pengusaha.

"Kita mekanismenya untuk melindungi kepentingan petani, kita ada harga yang diakui oleh pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi. Diketahui PT IBU merupakan produsen beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

Penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Juru bicara PT IBU Jo Tjong Seng membantah pihaknya melakukan pelanggaran. Menurutnya, pihaknya memproduksi beras dengan acuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jadi IR 64 itu bisa jadi beras medium dan bisa menjadi beras premium. Mutu SNI diatur berdasarkan parameter fisik bukan varietas," jelasnya.

Dia juga membantah jika PT IBU telah melakukan monopoli pasar. Sebab, kapasitas produksi mereka dibanding total konsumsi nasional hanya berkisar 0,1 persen.

"Kapasitas produksi IBU yang berjalan saat ini 4.000 ton per bulan."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP