Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin kantongi badan usaha melanggar aturan Solar campur 20% minyak sawit

Menko Darmin kantongi badan usaha melanggar aturan Solar campur 20% minyak sawit Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku sudah mengantongi badan usaha yang tidak mematuhi aturan penggunaan campuran biodiesel (B20).

"Ada banyak apalagi di awal-awal. Saya nggak mau bikin heboh dengan menyebut salah satu," kata dia saat ditemui, di Hotel Inaya, Bali, Kamis (11/10).

"Pokoknya tunggu saja nanti kita sebutkan siapa saja," imbuhnya.

Darmin menambahkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme sanksi yang akan diberikan kepada badan usaha yang terbukti melanggar peraturan.

Meskipun demikian Mantan Gubernur BI ini mengaku masih enggan membeberkan lebih jauh terkait sanksi yang akan diberikan.

"Sanksinya Sebenarnya sudah. Kita sudah identifikasi siapa yang kena sanksi, tinggal pelaksanaannya saja," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP