Menko Darmin: Kalau belum besar, pebisnis fintech dapat insentif
Merdeka.com - Pemerintah serius mengembangkan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) di Tanah Air. Mengingat, hal tersebut dapat mendukung program financial inclusion atau pembukaan akses layanan keuangan ke masyarakat menengah bawah.
"Fintech tidak bisa dilihat sebagai ekstensi atau perpanjangan tangan dari bank. Inklusi keuangan, meskipun disitu sudah ada perbankan, tapi ada juga peranan nonbank," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Fintech Stage Inclusion Forum, di Jakarta Convention Center, Kamis (23/3).
Atas dasar itu, menurut Menko Darmin, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk perusahaan fintech. "Memang ada, seperti Usaha Kecil Menengah. Fintech kalau belum besar, bisa masuk ke kategori UKM."
Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah memiliki strategi nasional untuk mendukung pengembangan fintech.
"Tapi kan ini perlu disosialisasikan dan kita dengan dari pelaku apa responnya dan hal-hal yang perlu kita lakukan."
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan berencana membentuk pusat inkubator fintech. Ini bertujuan agar bisnis fintech berkelanjutan.
Maklum, meski menjamur, perusahaan fintech di Tanah Air, umumnya, berusia pendek.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya