Menko Darmin beri sinyal bakal hapus biaya sertifikat legalitas kayu
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berjanji akan mempermudah pelaku usaha kecil sektor kehutanan masuk dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Darmin bahkan memberi sinyal bakal menghapus biaya administrasi dalam proses pengurusan sertifikat legalitas kayu. Fasilitas ini berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
"Memang sedang diupayakan sebetulnya UKM itu tidak perlu bayar (biaya perizinan), tapi nanti kita urus dulu anggarannya," kata dia saat ditemui, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (24/8).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong makin banyak pelaku usaha, terutama IKM untuk menyalurkan produk kayu bersertifikat, termasuk untuk pasar internasional melalui ekspor.
"Jadi kalau dia bisa naik dan makin banyak mereka yang dapat sertifikat, itu akan makin banyak ekspor bisa dinaikkan," kata dia.
Meski demikian, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini enggan menyampaikan target dampak kemudahan izin sertifikasi kayu bagi peningkatan kinerja ekspor.
"Kita lihat dulu berhasilnya seperti apa, kalau dia bisa berhasil lebih banyak, itu ekspornya akan lebih banyak," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya