Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin akui masih ada aturan menteri yang hambat deregulasi

Menko Darmin akui masih ada aturan menteri yang hambat deregulasi Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah mengidentifikasi adanya aturan yang dibuat memunculkan ketentuan larangan terbatas (lartas) impor dan ekspor dalam turunan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE). Aturan-aturan ini malah menimbulkan regulasi baru di tengah percepatan deregulasi yang dibuat pemerintah.

"Persoalan Lartas ini perlu kita bahas dengan lebih cermat dan tepat. Sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah deregulasi yang kita buat, justru memunculkan regulasi baru," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (2/5).

Di mana, nantinya Pokja I yang berfokus pada kampanye dan diseminasi informasi memaparkan beberapa kampanye tematik PKE yang telah dan akan dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri. Pokja I sempat menyinggung adanya pernyataan yang menyebut paket kebijakan ekonomi tidak pro rakyat, melainkan investor asing.

Terkait hal tersebut, Menko Darmin mengatakan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi bukanlah satu-satunya kebijakan untuk negara ini. Itulah sebabnya, pemerintah juga menerbitkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi, serta kebijakan-kebijakan lainnya.

Sebab, ekonomi rakyat atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya dengan diberi ruang dan kesempatan yang sama, tapi juga harus diberikan bantuan. Ada program vokasi dan bantuan modal melalui kebijakan yang lain. Sedangkan, paket kebijakan ekonomi atau paket deregulasi untuk membuka ruang iklim investasi yang sehat sehingga investor menengah dan besar yang mendapat manfaat.

"Ini perlu diluruskan. Kita ada Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Rakyat tidak cukup hanya diberi equality, lebih dari itu mereka butuh modal/equity," kata Darmin

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen membuat kebijakan dengan kombinasi yang tepat. "Keduanya kita butuhkan, keduanya kita seimbangkan. Investasi asing kita dukung, rakyat juga kita dukung," tegasnya.

Sementara, Pokja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja 3) menjelaskan akan membentuk tim yang sifatnya tematik untuk mempercepat implementasi rekomendasi. Sedangkan, mengenai penanganan dan penyelesaian kasus, Pokja 4 menyatakan telah membahas 132 kasus dari total 140 kasus yang masuk.

Di lain hal, Menko Darmin juga menambahkan perlunya mekanisme untuk membahas penerbitan paket deregulasi selanjutnya. "Kita tidak bisa menggantungkan inisiatif deregulasi ini sepenuhnya ke dalam satgas. Satgas ini sudah fokus dalam lingkup kerja pokjanya masing-masing, sehingga inisiatif deregulasi selanjutnya tidak muncul secara tajam," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP