Menko Darmin: 19,5 Juta Petani Terdampak Jika Kelapa Sawit Dihambat
Merdeka.com - Indonesia bersama Malaysia dan Kolombia pada 8 sampai 9 April 2019 melakukan joint mission ke Brussel, Belgia sebagai upaya diplomasi kepada Uni Eropa (UE). Diplomasi ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri dan perlindungan kepada para petani kelapa sawit atas diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit.
Kebijakan diskriminatif yang dilakukan oleh Komisi Eropa melalui penerbitan Delegated Regulation merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II) yang menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi)/indirect land-use change (ILUC) (Delegated Regulation/DR Article 3 and Annex).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan industri kelapa sawit di Indonesia mempekerjakan sebanyak 19,5 juta orang. Jika kampanye negatif oleh Eropa diterapkan maka pekerja tersebut berpotensi terganggu atau kehilangan pekerjaan.
"Saudara saudara sekalian, kita menekankan betapa peranan kelapa sawit besar. Industri sawit itu mempekerjakan 19,5 juta orang yang kalau kelapa sawit dihambat, itu pasti terganggu," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/4).
Menko Darmin mengatakan, selama ini industri kelapa sawit juga berperan dalam menekan kemiskinan di daerah. Sehingga pemerintah menganggap kampanye negatif terhadap sawit bukan suatu masalah yang sepele.
"Sawit cukup menolong menurunkan tingkat kemiskinan di daerah itu. Kita tunjukkan apa yang disiapkan itu bukan masalah sepele. Buat mereka (Eropa) mungkin sepele karena tidak menghasilkan kelapa sawit," paparnya.
Menko Darmin merinci ada tiga hal yang menjadi sorotan pemerintah untuk melindungi sawit Indonesia. Pertama, faktanya kelapa sawit memiliki produktivitas yang jauh lebih tinggi (8-10 kali) dan penggunaan lahan yang jauh lebih kecil dibandingkan vegetable oils lainnya.
"Kedua, dengan pertumbuhan permintaan vegetable oils yang terus bertumbuh, maka apabila phase-out terhadap kelapa sawit dilakukan, maka justru akan menyebabkan pembukaan lahan baru yang masif untuk produk vegetable oils lainnya," jelasnya.
Ketiga, penggunaan basis awal tahun 2008 sebagai metodologi penghitungan dari ILUC dilakukan tanpa alasan yang kuat. Penetapan tahun 2008-2015 sangat merugikan kelapa sawit dan menguntungkan vegetable oils lainnya.
Sementara kesimpulan yang ditarik dari rangkaian pertemuan di Brussel ini, antara lain pertama terdapat gap pemahaman yang besar terhadap produk kelapa sawit maupun kebijakan pengembangannya. "Kedua masifnya kampanye negatif terhadap kelapa sawit menimbulkan persepsi yang salah," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya