Menko Airlangga Sebut Pandemi Covid-19 Tertangani Satu Tahun Lagi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aturan restrukturisasi kredit usaha tidak bisa langsung diperpanjang tiga tahun. Sebab, pandemi COVID-19 diperkirakan dapat tertangani dalam satu tahun ke depan.
Perkiraan tersebut didasarkan pada asumsi varian COVID-19 yang baru tidak lagi muncul. Seperti diketahui, kemunculan COVID-19 varian delta, membuat berbagai negara mengalami gelombang kedua dan ketiga kasus COVID-19 meski mulai kembali pulih.
"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021, hampir sebagian besar negara sudah recover, jadi untuk perpanjangan tiga tahun ini kelihatannya tidak memungkinkan," kata Menko Airlangga seperti dikutip dari Antara dalam Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara daring di Jakarta, Selasa (24/8).
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2020, pemerintah memperpanjang restrukturisasi kredit usaha sampai 31 Maret 2022 dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2021.
Restrukturisasi Kredit Hanya Diperpanjang Setahun
Menurut Menko Airlangga, restrukturisasi kredit usaha hanya diperpanjang satu tahun dengan pertimbangan pandemi COVID-19 sudah tertangani dalam setahun ke depan.
Saat ini, pemerintah pun telah meminta OJK memperpanjang restrukturisasi kredit sampai 31 Maret 2023 mendatang. Dia mengatakan kredit usaha yang berorientasi ekspor akan diprioritaskan untuk bisa direstrukturisasi.
"Apabila orientasinya ekspor tentu akan diberi prioritas, dan pemerintah sudah memberi jaminan kepada perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit," kata Menko Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan pemerintah langsung memperpanjang aturan restrukturisasi kredit usaha sampai tiga tahun ke depan atau sampai 31 Maret 2025. Di samping itu, plafon kredit yang direstrukturisasi juga diminta ditentukan oleh pihak perbankan.
"Dari sisi plafon (kredit), kalau POJK sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Ini kami usulkan ditentukan oleh masing-masing perbankan saja karena dia lebih tahu besarannya," ucap Hariyadi dalam kesempatan yang sama.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit awal tahun ini meningkat 338 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaSalah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca SelengkapnyaSebagai negara maju, Inggris dan Jepang resmi masuk jurang resesi.
Baca Selengkapnya