Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga: Pengaturan Tempat Wisata Diserahkan ke Pemda Masing-masing

Menko Airlangga: Pengaturan Tempat Wisata Diserahkan ke Pemda Masing-masing Airlangga Hartarto. ©2020 Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyerahkan sepenuhnya pengaturan tempat wisata secara teknis kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Pernyataan ini, merespons maraknya tempat wisata yang ramai pengunjung di masa libur Lebaran Idul Fitri 2021.

"Dan tentunya pengaturan (tempat wisata) diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Ini yang pengaturan teknis dari masing-masing pemda bisa mengatur," ujarnya dalam acara Talkshow bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5).

Kendati demikian, Airlangga menyebut, aturan pelaksana terkait tempat wisata harus mengacu pada kebijakan PPKM Mikro. Di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di seluruh area wisata.

"Jadi, sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM Mikro bahwa tempat-tempat publik diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan. Dalam PPKM Mikro itu adalah menggunakan masker, menggunakan jarak, dan mencuci tangan," terangnya.

Selain itu, untuk daerah dengan zona merah dan oranye, tempat wisata dilarang buka dan beroperasi. Hal ini untuk mengurangi tingkat penularan Covid-19 di area wisata.

Terakhir, Pemda juga wajib mengingatkan pengelola tempat wisata membatasi kapasitas pengunjung. Yakni maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Sehingga, tentu yang dilarang adalah tempat wisata yang sifatnya komunal," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP