Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU untuk Dana Penanganan Covid-19

Menko Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU untuk Dana Penanganan Covid-19 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta, agar para gubernur dan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19. Menko Airlangga meminta 8 persen DAU bisa dikhususkan untuk mengatasi situasi genting saat ini.

"Kami meminta bagi seluruh gubernur dan juga para bupati/walikota buat alokasikan anggaran DAU 8 persen untuk Covid-19," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Jakarta, Rabu (7/7).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta agar kapasitas rumah sakit juga ditingkatkan. Sebanyak 40 persen kapasitas rumah sakit diperuntukkan khusus pasien Covid-19 yang butuh perawatan medis.

"Tingkatkan kapasitas rumah sakit, 40 persen ini buat pasien Covid-19 dan kami akan monitor ini," kata dia.

Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

protokol kesehatanRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menko Airlangga juga meminta agar pemerintah daerah untuk meningkatkan testing dan tracing di masing-masing wilayah. Testing ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan dengan target di bawah 10 persen. Sementara, untuk tracing dilakukan kepada lebih dari 15 orang kontak erat untuk setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tracing perlu dilakukan sampai mencari lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi," kata dia.

Selain itu, Menko Airlangga meminta agar Pemda kembali meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Terutama di beberapa daerah yang tingkat kepatuhannya menurun.

"Kami meminta agar penegakan disiplin pakai masker di beberpaa daerah yang dimonitor kepatuhannya menurun," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali terhitung 6-20 Juli 2021. Terdapat 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mengalami peningkatan kasus.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP