Menko Airlangga: Layanan OSS Berbasis Risiko Bakal Buka Banyak Lapangan Kerja
Merdeka.com - Pemerintah telah meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Pembuatan aplikasi ini dilakukan sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peluncuran OSS berbasis risiko ini akan meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia, sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami berharap peluncuran OSS ini akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan juga meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia. Pada akhirnya dukungan investasi melalui instrumen ini diharapkan dapat membuka banyak peluang kerja," kata Menko Airlangga dalam webinar The Risk Based Approach Business Licensing Process, Investment Priority List and the (OSS) System, Jumat (20/8).
Menurutnya, di masa pandemi saat ini berbagai prosedur perizinan usaha harus bisa dilakukan secara mudah dan cepat, sehingga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor dalam menjalankan bisnis.
"Situasi ini (pandemi) aturan dalam perizinan usaha, prosedur harus lebih mudah lebih cepat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor sejalan dengan komitmen Presiden untuk menciptakan iklim Investasi yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa OSS berbasis risiko ini adalah sistem perizinan usaha online yang terintegrasi dengan pendekatan perizinan berbasis risiko.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan OSS ini. Kami menyadari bahwa prosedur perizinan daftar cepat dan mudah yang terintegrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi asing," pungkasnya.
Kadin: OSS Buat Pengajuan Perizinan Lebih Sederhana dan Cepat
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut, Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko memudahkan pengurusan izin berusaha. Sebab, proses pengajuan menjadi lebih sederhana.
"Jadi saya melihatnya lebih sederhana, dalam pengajuan perizinannya karena jenis perizinan berdasarkan klasifikasi kegiatan usaha," kata Arsjad dalam webinar Urus Izin Tanpa Ribet, Kamis (12/8).
Manfaat lain OSS-RBA untuk pengusaha yaitu proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi. Selain itu, pengusaha bisa mengajukan perizinan hanya dari rumah.
"Bayangkan sekarang dengan zaman pandemi ini apalagi, dengan adanya komputerisasi dan digitalisasi semua mudah online, dan mengurangi beban administrasi pengusaha," ujarnya.
Di sisi lain, Kadin menilai dengan hadirnya sistem baru OSS-RBA akan menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia.
Kadin sangat mengapresiasi kepada Pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan mengimplementasikan UU tersebut dengan melahirkan OSS lalu disempurnakan menjadi OSS-RBA mempermudah sektor usaha.
"Dari konteks itu kami apresiasi sekali pemerintah dan juga DPR dengan Undang-undang ini sekarang implementasinya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya