Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu tebar ancaman bagi WP tak ikut Tax Amnesty

Menkeu tebar ancaman bagi WP tak ikut Tax Amnesty Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menebar ancaman sanksi pajak bagi pelanggar yang belum memanfaatkan Tax Amnesty. Menkeu berjanji akan menyisir seluruh sektor ekonomi untuk mencari para wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya pada negara.

"Konsekuensinya kalau tidak ikut Tax Amnesty dan ini sedang kami siapkan di Kemenkeu, saya meminta analisa semua aktivitas ekonomi, pribadi maupun badan per sektor ekonomi rinci sampai sub sektor," ujarnya saat ditemui di JIExpo, Jakarta, Selasa (28/2).

Menkeu menambahkan hampir semua sektor tax rationya masih rendah. "Sekarang kami bedah berdasarkan sektor usaha, pelaku, dan size. Kita akan gunakan semua data di bea cukai, perindustrian, perpajakan, sampai kepada daerah untuk melacak," tuturnya.

Sanksi yang bakal dikenakan ialah sebesar 2 persen per bulan selama 24 bulan dari nilai pajak yang wajib disetor.

"Jika ditemukan dalam jangka waktu 3 tahun kami menemukan itu maka kami menggunakan data tersebut untuk menagih itu termasuk Anda akan kena sanksi 48 persen (2 persen per bulan selama 24 bulan). Ini jauh lebih tinggi dari tarif Tax Amnesty yang hari ini hanya 5 persen."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP