Menkeu sindir Freeport, smelter cuma sebatas komitmen
Merdeka.com - Penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara masih belum sepenuhnya berjalan lancar. Masih ada beberapa perusahaan tambang besar seperti Freeport yang meminta keringanan bea keluar untuk ekspor hasil tambang mentah.
Menteri Keuangan Chatib Basri enggan komentar panjang mengenai proposal permohonan keringanan bea keluar ekspor tambang mentah. Chatib menginginkan perusahaan pertambangan memenuhi janji untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter.
"Masalah Bea Keluar itu bikin smelter nanti kita omongin bea keluar. Jangan hanya komitmen, taruh uang di situ," ucap Chatib ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/4).
Terkait masalah direstuinya izin ekspor konsentrat Freeport, Chatib tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, yang memberikan izin adalah Kementerian Perdagangan.
"Kalau dia mau ekspor izinnya bukan di saya, kelonggaran bea keluar nanti bangun smelter dulu," tutupnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini rencana pembangunan smelter oleh Freeport masih belum diputuskan pelaksanaannya. Freeport wajib memiliki smelter agar diizinkan mengekspor produk tambang mereka.
"Freeport ini berencana membangun smelter dengan PPP (Public Private Partnership). Memang tidak ada kewajiban yang membangun harus dia. Bisa pabrik lain atau apa. Kita sedang pelajari sekarang," kata Hatta di kantornya, beberapa waktu lalu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya