Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu sebut WP Tax Amnesty masih wait and see sebelum repatriasi

Menkeu sebut WP Tax Amnesty masih wait and see sebelum repatriasi Sri Mulyani. REUTERS/Issei Kato

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi repatriasi program pengampunan pajak atau Tax Amnest‎y yang masuk ke gateway baru mencapai Rp 41 triliun hingga akhir Oktober ini. Jumlah ini jauh yang terpampang pada dashboard komitmen repatriasi yang sudah mencapai Rp 143 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan‎ jika wajib pajak (WP) tidak langsung mengalihkan hartanya di waktu yang sama. Mereka masih mempertimbangkan beberapa faktor sembari menunggu hingga bulan Desember mendatang.

"Karena secara undang-undang dan PMK memang diberikan waktu sampai dengan tanggal 31 Desember," ujarnya dala‎m diskusi Economy Outlook 2017 di kawasan Senayan City, Jakarta, Kamis (17/11) malam.

"Mereka masih menunggu waktu, banyak hal yang dipertimbangkan," sambung dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak mempermasalahkan jika para WP baru mengalihkan hartanya pada Desember mendatang. Dirinya berharap pada bulan tersebut para WP benar-benar mau mengalihkan hartanya ke dalam negeri.

Namun, jika sampai pada 31 Desember WP tak kunjung mengalihkan hartanya, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2016 Pasal 13 Ayat 4b.

"Tapi kalau Anda dimasukan pada bulan Desember tidak apa-apa karena memang peraturannya membolehkan sampai Desember," tandas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP