Menkeu sebut 30 perusahaan antre dapat kemudahan ekspor
Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah memberikan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada lima perusahaan di Indonesia. Dengan begitu, kelima perusahaan itu bakal mendapatkan perlakukan kepabeanan khusus .
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemberian sertifikat tersebut didasari atas faktor keamanan antarnegara. Diharapkan, pemberian sertifikat tersebut dapat mendorong peningkatan ekspor barang Indonesia.
"Ini insiatif yang sangat baik. Pemberian sertifikat untuk menggerakkan ekspor jadi lebih mudah ke negara tujuan. Ini akan makin membuat daya saing komoditi ekspor meningkat," ujar Bambang ditemui di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/3).
Bambang menegaskan sertifikat tersebut merupakan salah satu langkah kepabeanan internasional dalam rangka mengurangi biaya logistik dan mempercepat proses perdagangan arus barang antaranegara. Dia berharap program sertifikasi ini dapat diikuti seluruh perusahaan nasional.
"Tentunya sudah lebih dari 30 perusahaan yang ingin masuk mendapatkan sertifikat AEO. Kami akan dorong terus untuk perbaiki kemudahan ekspor," katanya.
"Kemarin sudah keluarkan aturan insentif pajak untuk ekspor. Hari ini kita berikan kemudahan ekspor. Ini akan mempermudah ekspor sehingga banyak perusahaan yang ingin ekspor barangnya ke luar negeri," pungkas dia.
Adapun lima perusahaan mendapatkan sertifikat tersebut adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia. Kemudian, PT LG Electronic Indonesia dan PT Indah Kiat Pulp and Paper. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya