Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu: Penindakan miras dan rokok ilegal meningkat luar biasa

Menkeu: Penindakan miras dan rokok ilegal meningkat luar biasa Pemusnahan miras dan barang ilegal di Bea Cukai. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberantasan miras dan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai semakin meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Bahkan, jumlah pemberantasan di 2016 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Pada tahun ini, terjadi peningkatan yang luar biasa dari sisi penindakan dibanding 2015. Itu dilakukan di nyaris semua pelabuhan dan berbagai macam modus," kata Menteri Sri di gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12).

Dia mencatat, Bea Cukai secara nasional sepanjang 2016 melakukan sebanyak 1.205 kali penindakan miras ilegal dan 2.248 kali penindakan rokok ilegal. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana pada 2015, Bea Cukai menindak 967 kasus miras ilegal dan 1.232 kasus rokok ilegal.

Atas penindakan rokok dan miras ini, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Keberhasilan seluruh tangkapan ini juga tak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, Kejaksaan serta kementerian dan instansi terkait lainnya.

"Ini menggambarkan tantangan bea cukai semakin berat, tak hanya untuk naikkan penerimaan negara namun juga jaga keamanan bersama dengan BNN dan Polri, TNI," imbuhnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP